Reskrim Sidoarjo Tangkap Tersangka Penggelapan dan Penadah Motor Curian
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 07 Agustus 2019 14:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo meringkus tersangka penggelapan motor sekaligus penadah. Mereka adalah Rico Dwi Aprildo (27) warga Kecamatan Candi dan Aris Tri Rahmanto (33) warga Kecamatan Megaluh, Jombang.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo mengatakan, kedua tersangka diamankan di waktu dan ditempat yang berbeda. Rico Dwi Aprildo berhasil diamankan dikawasan Jalan Jenggolo, Sidoarjo. Sedangkan Aris Tri Rahmanto berhasil diamankan di kawasan Pabrik Integra Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Saat tersangka (Rico Dwi Aprildo.red) berhasil kami tangkap, kami mendapat keterangan bahwa motor hasil curiannya dijual kepada tersangka (Aris Tri Rahmanto.red)," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo saat ungkap kasus penggelapan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (7/8/2019).
Ali menceritakan, awalnya tersangka RDA mendatangi rumah YL (korban) yang berada di Perum Jenggolo Asri, Kecamatan Buduran, Sidoarjo untuk bekerja kepada korban sebagai penjual makanan. Namun, pelaku Rico Dwi Aprildo beralibi tidak memiliki sepeda motor sehingga oleh korban dipinjami sepeda motor.
"Setelah mendapat sepeda motor, pelaku tidak bekerja, melainkan membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Ali.
Simak berita selengkapnya ...