Tujuh Belas Laporan Dugaan Korupsi di Situbondo Ditelaah KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hadi Prayitno
Sabtu, 20 Juli 2019 10:14 WIB
Sementara untuk 17 laporan masyarakat lainnya di Situbondo, statusnya dilanjutkan, dan sedang dilakukan telaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Artinya tim KPK saat ini sedang dalam proses pengumpulan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) 17 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Budi mengungkapkan, jika pulbaket dan puldata yang didapatkan tim positif dan menunjukkan validitas data, maka KPK akan melanjutkan mengusut kasus tersebut. Namun Budi enggan menyebut 17 kasus dugaan korupsi apa saja yang sedang dilakukan telaah. Pasalnya jika disampaikan akan mengganggu proses penyelidikan.
Sebelumnya, Kamis (18/7) kemarin aktivis anti korupsi, Junaidi melakukan aksi tunggal di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Situbondo. Dalam orasinya, Direktur Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (Gempur) ini berharap, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Situbondo tidak hanya melakukan pencegahan, namun juga harus melakukan penindakan. Karena menurut Junaidi, banyak kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK tidak ditindak lanjuti. (mur/had/ns)