Tujuh Belas Laporan Dugaan Korupsi di Situbondo Ditelaah KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hadi Prayitno
Sabtu, 20 Juli 2019 10:14 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Situbondo banyak memberikan informasi kepada masyarakat. Setelah membuka data LHKPN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo yang tidak mencapai 100 persen, kali ini lembaga anti rasuah tersebut kembali membuka data jumlah laporan tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, sejak tahun 2014 hingga 2019, ada sebanyak 50 pengaduan dari masyarakat mengenai tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo. Dari 50 pengaduan tersebut, penasehat KPK menyebutkan, semuanya telah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 50 dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ada sebanyak 33 laporan yang diarsipkan. Diarsipnya 33 laporan oleh KPK, karena Komisi Pemberantasan Korupsi menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.