Warga Krian Diringkus Satreskoba, Simpan Sabu, Pil Koplo, dan Ganja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 19 Juli 2019 16:24 WIB
Lanjut AKP Muhamad, bahwa barang bukti itu disimpan korban di dekat pagar rumah. "Waktu itu kita temukan kaleng bekas dan di sampingnya ada bungkusan koran. Nah, di dalamnya tersimpan sabu dan ganja serta biji ganja juga pil koplo," kata Indra.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolreta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya. Barang haram itu ia peroleh dari seseorang berinisial R.
"Masih kami kembangkan lagi terkait kasus ini. Termasuk seseorang berinisial R yang kini DPO dan masih dalam pengejaran petugas," pungkas Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhamad Indra Najib.(cat/rev)