​Bea Cukai Malang Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Senilai Rp 1,2 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bea Cukai Malang Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Senilai Rp 1,2 Miliar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 25 Juni 2019 20:13 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Malang melakukan pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi, Selasa (25/6) pagi. Petugas memusnahkan ratusan barang sitaan berjenis rokok ilegal, minuman keras tanpa cukai, serta barang ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi surat izin edar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Malang, Rudi Hery Kurniawan mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dan penindakan di bidang cukai, periode Januari hingga Mei 2019.

"Barang-barang yang dimusnahkan tersebut masih didominasi berupa-barang hasil tembakau dengan jumlah 3 juta 52 ribu batang rokok, minuman keras sebanyak 256 botol, dan barang kiriman pos sebanyak 196 item. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar,” ungkapnya kepada awak media.

Rudi menambahkan, pihaknya telah melakukan penindakan dan penyitaan barang kena cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti rokok, minuman beralkohol dan obat-obatan yang memang jelas melanggar ketentuan dan berdampak kerugian negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Bea Cukai Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video