Lagi, Kantor Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Kantor Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 22 Februari 2022 19:27 WIB

Mobil pikap pengangkut rokok ilegal saat hendak diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - kembali mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal alias tak dilengkapi pita cukai, Senin (21/2) malam. Rokok ilegal itu diamankan saat hendak dikirim menggunakan mobil pikap.

Kepala Kantor , Gunawan Tri Wibowo, mengatakan pengungkapan rokok ilegal itu berawal saat tim intelijen mendapat informasi akan adanya pengiriman rokok ilegal ke daerah Gondanglegi Kabupaten Malang.

"Tim Intelijen segera melakukan penyusuran atau penyelidikan pada jalur yang akan dilalui sebagaimana info yang diterima," ujarnya, Selasa (22/2).

Setelah menemukan mobil pikap yang dimaksud, tim langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sidoaji, Desa Lumbungsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek RQ PRO Rizquna dengan total 40.000 bungkus atau setara 800.000 batang yang tanpa dilekati pita cukai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video