Mengharukan, Tahanan Kasus Narkoba ini Menikah di Masjid As-Siddiq Polresta Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 24 Juni 2019 13:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ryan Dwi Agus Diantoro, pemuda 24 tahun asal Jl. Nangka no 336, Sruni, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo ini terpaksa menikahi wanita pujaannya di Masjid As-Siddiq kompleks Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/6) pagi tadi.
Ryan Dwi Agus Diantoro harus mempersunting Fina Anjelina (18) warga Jl. Tanjung Sari Gedangan, Sidoarjo, di Mapolresta Sidoarjo, karena dirinya terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kasat Tahti Iptu Darmadi, S.H, membenarkan adanya pernikahan yang dilakukan oleh salah satu tahanan narkoba di masjid As-Siddiq, halaman Mapolresta Sidoarjo. Ia mengungkapkan proses pernikahan itu dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan berjalan khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai.
Darmadi mengatakan bahwa Ryan Dwi Agus Diantoro masuk ke rutan sejak 4 April lalu karena kasus penyalahgunaan narkoba. "Yang bersangkutan terancam hukuman penjara 4 sampai 12 tahun dan akan segera menjalani sidang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com. (cat/rev)