Mencuri di Tuban, 7 Orang Ditembak Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mencuri di Tuban, 7 Orang Ditembak Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 14 Juni 2019 19:22 WIB

Para pelaku yang dibekuk ternyata sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Kemudian, tersangka Yoyo alias Bayan (37) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Modus pencuri spesialis sepeda gunung ini dengan cara memanjat pagar rumah dan merusak kunci sepeda. Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku membawa sepeda gunung milik korbannya.

Selanjutnya, Imam Mahzud (34) Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dan Abfulloh Muzaki (26) Desa Jetak Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Keduanya merupakan spesialis rumah kosong dan diamankan beberapa barang bukti di antaranya, dua unit sepeda motor, dan delapan unit handphone berbagai merek.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP Yo Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," imbuh perwira dengan dua melati di pundak ini.

Terakhir, kasus curanmor dengan tersangka Candra Siregar (33) warga Perum Bukit Karang, Blok X-6, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan Dedi Gunawan (37) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Pekalongan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (gun/rev)

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video