Kapuspen TNI Sampaikan Hasil Temuan Tim Investigasi Kasus Bentrok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapuspen TNI Sampaikan Hasil Temuan Tim Investigasi Kasus Bentrok

Editor: rosihan c anwar
Rabu, 15 Oktober 2014 11:23 WIB

Bersatu demi NKRI. foto:puspen Mabes TNI

Hasil penyidikan di lapangan yang dilakukan tim investigasi gabungan -Polri didasarkan keterangan para saksi dan barang bukti terhadap peristiwa tersebut, dapat disimpulkan: Pertama, memang ada oknum anggota Yonif 134/TS yang menjadi petugas keamanan di lokasi usaha BBM tersebut, tanpa tahu apakah usaha itu legal atau ilegal.

Kedua, pada saat kegiatan penegakan hukum danpenggerebekan penimbun BBM ilegal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri bersama-sama Satbrimobda Kepri, terjadi keributan yang mengakibatkan 2 (dua) anggota Yonif 134/TS, atas nama Pratu Ari Kusdianto dan Prada Ari Sulistyo terluka akibat tembakan disengaja namun tidak langsung. Ketiga, akibat tembakan tersebut, anggota Yonif 134/TS lainnya mendatangi Mako Satbrimobda Kepri, namun terjadi keributan. Anggota jaga Brimobda Kepri membunyikan alarm stelling dan anggota Brimobda yang baru saja apel malam, segera mengambil senjata. Pada saat itu terdengar tembakan sebanyak 5 kali, yang mengakibatkan 2 (dua) anggota Yonif 134/TS atas nama Praka Eka Basri dan Pratu Eko Saputra mengalami luka tembak dari peluru yang memantul. Keempat, keributan baru berhenti setelah para Perwira Yonif 134/TS datang ke lokasi dan mendinginkan suasana.

Berdasarkan temuan di lapangan maka tim investigasi gabungan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Polri untuk melaksanakan proses hukum terhadap oknum anggota Satbrimobda Kepri karena diduga telah mengeluarkan tembakan disengaja tetapi tidak langsung (memantul) yang mengakibatkan 2 (dua) anggota Yonif 134/TS mengalami luka tembak saat kegiatan penegakan hukum danpenggerebekan penimbun BBM ilegal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri bersama-sama Satbrimobda Kepridan menindaklajuti temuan awal tim gabungan guna mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap 2 (dua) anggota Yonif 134/TS yang terjadi di Mako Satbrimobda Kepri dengan menitikberatkan pada dugaan terhadap anggota Satbrimobda yang memegang senjata dan diduga kuat melakukan penembakan.

Sementara kepada Pimpinan AD tim gabungan memberikan rekomendasi untuk melakukan proses hukum terhadap 2 (dua) oknum anggota Yonif 134/TS yang diduga menjadi petugaspengamanan dalam kegiatan penimbunanBBM ilegal tersebut.

Sumber: puspen mabes TNI

 

sumber : puspen mabes TNI

 Tag:   TNI

Berita Terkait

Bangsaonline Video