Diduga Lakukan Politik Uang, 4 Lansia Laporkan Caleg Partai Demokrat ke Bawaslu Banyuwangi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Selasa, 16 April 2019 20:29 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Hari kedua masa tenang Pemilu 2019 diwarnai dugaan politik uang. Sejumlah emak dari Lingkungan Karangbaru, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi di Jalan Dr. Soetomo untuk mengadukan hal itu.
Pelaporan dilakukan pada Senin (15/4) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Emak-emak itu datang ke Bawaslu sambil membawa amplop berisi uang Rp 50 ribu. Mereka melapor didampingi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi Muhammad Helmi Rosyadi.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Helmi mengungkapkan bahwa orang yang memberi amplop diperintah wanita berinisial 'K' yang putranya menjadi caleg Partai Demokrat. Selama ini, caleg dari Partai Demokrat untuk DPRD Banyuwangi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 1 itu tak pernah memberi sedekah uang kepada empat emak yang melapor ke Bawaslu. Sehingga pemberian amplop berisi uang secara tiba-tiba tersebut mengundang kecurigaan sebagai politik uang (money politics).
"Kenapa sedekahnya baru sekarang, ketika anaknya menjadi Caleg. Kenapa tidak dari dulu?," ungkap Helmi.