Nyabu Bersama, Pasutri di Tebel Sidoarjo Digulung Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 14 April 2019 21:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan Sidoarjo berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemakai sabu. Mereka diringkus polisi saat asyik mengisap sabu-sabu (SS). Keduanya adalah Vichal Bambang, (37) dan Lisa Mardianah (36) yang kos di Desa Tebel RT 03/ RW 02, Kecamatan Gedangan.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman menceritakan, penangkapan pasutri itu bermula dari informasi yang diterima polisi jika di rumah kos tersebut kerap digunakan pesta SS. Berbekal dari informasi itu, polisi langsung melakukan pemantauan ke tempat kos tersebut.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Polisi curiga dengan gerak-gerik pasutri di salah satu kamar kos tersebut. Untuk memastikan itu, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Simak berita selengkapnya ...