​Nyabu Bersama, Pasutri di Tebel Sidoarjo Digulung Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Nyabu Bersama, Pasutri di Tebel Sidoarjo Digulung Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 14 April 2019 21:22 WIB

Pasangan istri pemakai sabu diamankan di Mapolsek Gedangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan Sidoarjo berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemakai sabu. Mereka diringkus polisi saat asyik mengisap sabu-sabu (SS). Keduanya adalah Vichal Bambang, (37) dan Lisa Mardianah (36) yang kos di Desa Tebel RT 03/ RW 02, Kecamatan Gedangan.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman menceritakan, penangkapan pasutri itu bermula dari informasi yang diterima polisi jika di rumah kos tersebut kerap digunakan pesta SS. Berbekal dari informasi itu, polisi langsung melakukan pemantauan ke tempat kos tersebut.

Polisi curiga dengan gerak-gerik pasutri di salah satu kamar kos tersebut. Untuk memastikan itu, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video