Komisi A DPRD Kota Semarang Kunker ke Pemkab Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 28 Maret 2019 14:48 WIB
Terkait hal ini Kepala Inspektorat Bangkalan, Hadari, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kecamatan sampai sekarang belum bisa maksimal. Ia mencontohkan prosedur pelayanan kependudukan yang masih dilakukan di tingkat OPD terkait, belum dilimpahkan ke kecamatan sebagaimana yang ada di sejumlah daerah.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan terkait pelayanan perizinan yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan layanan untuk mempermudah investor dalam menanamkan investasinya di Bangkalan.
"Melalui OSS, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran, mengurus penertiban izin komersil, serta operasional secara terintegrasi," paparnya. (uzi/rev)