Awas Terjerat Koperasi Bodong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Awas Terjerat Koperasi Bodong

Editor: Ibnu Rusdi
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 14 Februari 2019 00:54 WIB

Supriyono, Kasi Unit Simpan Pinjam Dinas Koperasi Banyuwangi.

Soal nasabah yang merasa dirugikan, Dinas Koperasi hanya membantu mengklirkan, dengan cara memanggil kedua bela pihak, dengan cara mediasi.

Supriyono menjelaskan, yang sudah berizin di Kabupaten Banyuwangi ada 874. Yang aktif , 449 . Pendaftar izin baru minimal harus mempunyai anggota pertama sebanyak 20 orang yang sudah tergabung dalam keanggotaan yang akan diajukannya. Modal awal USP seperti KSU dan KUD, yang disetor sebanyak Rp 15 juta. Sedangkan untuk KSP, modal yang disetorkan sebanyak 50 juta. (gda/rus)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video