26 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan dari Dua Pengedar di Kota Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

26 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan dari Dua Pengedar di Kota Blitar

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 14 Januari 2019 15:19 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar memamerkan tangkapannya di Mapolres setempat.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka diawali setelah adanya informasi dari masyarakat jika di sebuah rumah kos di Jalan Nias Kota Blitar sering dijadikan transaksi pil dobel L. Kemudian kami telusuri dan benar saja tersangka atas nama Wahyu akan melakukan transaksi dengan pembeli. Ada sekitar 500 butir dobel L yang diamankan dari tersangka Wahyu," ungkap Kapolres, Senin (14/1/2019).

Dari penangkapan ini, diketahui Wahyu mendapatkan pil dobel L dari tersangka lain bernama Farid. Dari tersangka Farid inilah petugas mendapatkan barang bukti 26.650 ribu pil dobel L.

"Mereka merupakan satu jaringan. Wahyu mendapatkan barang dari Farid, sedangkan Farid mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang ada di Malang yang saat ini juga sudah diamankan Polres Malang Kabupaten," jelasnya.

Kedua pelaku diancam dengan undang-undang kesehatan nomer 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ina/dur)

 

 Tag:   Narkoba Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video