Beli Topeng Barong Pakai Upal, Warga Kediri Ditangkap Polsek Krian Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 11 Januari 2019 19:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Krian berhasil mengamankan Agung Tri (20), warga Kejen, Kabupaten Kediri. Ia tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu (upal) dengan cara membeli sebuah topeng barong di Kawasan Krian, Sidoarjo.
Kapolsek Krian, Kompol Muhammad Kholil mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang ketika itu menerima langsung uang palsu tersebut. "Korban merasakan kok ada yang berbeda pada uang yang diterimanya," cetusnya, Jum'at (11/1).
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Korban yang merupakan penjual topeng barong itu lantas tidak menegur pelaku secara langsung waktu mengetahui kalau uang yang diterimanya adalah uang palsu. Namun, korban langsung mendatangi Polsek Krian untuk melaporkan apa yang korban alami. "Korban langsung lapor ke kami," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...