Bawa Sabu, Mahasiswa asal Medan Diringkus Polres Bojonegoro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 09 Januari 2019 00:42 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Selain berhasil mengungkap bisnis prostitusi online, Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, juga berhasil mengungkap kasus narkoba dan peredaran pil dobel L.
Polisi meringkus mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara bernama Harpejen Shing (21), saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menangkap Shing di Jalan Raya Veteran tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Kamis, (3/1/2019) lalu.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
"Tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu satu plastik klip kecil berikut alat penghisapnya," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly saat rilis pers, Selasa (8/1/19).
Simak berita selengkapnya ...