Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Bojonegoro Buru Pengguna Knalpot Brong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 26 Desember 2018 21:58 WIB
"Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar dalam perayaan malam pergantian tahun 2019 dapat berjalan kondusif," ujarnya.
Apabila masih ada masyarakat yang nekat menggunakan knalpot brong, dia menegaskan akan ditindak dengan tilang. Selain itu, kendaraannya akan disita sebagai barang bukti hingga pelaksanaan sidang setelah tahun baru.
"Kendaraan akan dikembalikan setelah ada putusan sidang dengan catatan knalpot dikembalikan aslinya atau sesuai dengan spekteknya," pungkas Kasatlantas.
Hingga Rabu, (26/12) sudah ada ratusan sepeda motor yang ditindak akibat menggunakan knalpot brong. Ratusan motor saat ini diamankan di halaman Satlantas Polres Bojonegoro. (nur/rev)