Dispendukcapil Pacitan Sudah Rintis Kepengurusan Adminduk Tanpa Surat Pengantar Sejak Lama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendukcapil Pacitan Sudah Rintis Kepengurusan Adminduk Tanpa Surat Pengantar Sejak Lama

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 15 November 2018 11:24 WIB

Ilustrasi

Mantan Kasatpol PP ini mengungkapkan, semua pemohon yang datang untuk mengurus adminduk, dipastikan tidak akan balik pulang hanya karena tidak membawa surat pengantar dari RT/RW, desa/kelurahan, maupun kecamatan. Rintisan kebijakan ini sejatinya sudah sejak lama dilaksanakan. "Setiap pemohon yang datang, pasti kita layani. Jadi nggak ada pemohon yang harus balik pulang hanya karena tidak memabawa surat pengantar," jelasnya.

Meski begitu, agar terpenuhi asas legalitas, forum Kepala Dispendukcapil seluruh Jatim memang tengah berkoordinasi dengan Kemendagri, agar kebijakan peniadaan surat pengantar untuk keperluan pengurusan adminduk bisa segera sampai ke semua daerah. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video