Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Editor: .
Selasa, 24 Maret 2020 15:00 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini, Pemkab Pacitan telah memberlakukan one day one home bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), guna mencegah mewabahnya virus Corona (Covid-19). Yakni, sehari kerja di kantor, dan sehari kerja di rumah.
Terkecuali pejabat eselon II dan eselon III yang harus tetap ngantor tanpa libur.
BACA JUGA:
Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP dan Dispendukcapil Pacitan Uji Coba Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Tamu dan Pemohon Adminduk
Dispendukcapil Pacitan Mulai Besok Hentikan Layanan Lapangan
Namun, kebijakan ini tak berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik. Seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) misalnya. Sampai hari ini, mereka masih tetap membuka jam pelayanan. Meski, ada pembatasan jumlah pemohon sampai 75 orang, dan jam pelayanan yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.
"Kita tidak memberlakukan one day one home. Semua ASN di sini harus tetap masuk. Hanya mereka masuk secara shift," kata Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto, Selasa (24/3).
Simak berita selengkapnya ...