Dispendukcapil Masih Kekurangan Blanko e-KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendukcapil Masih Kekurangan Blanko e-KTP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 18 November 2019 17:10 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis blanko KTP elektronik sampai saat ini masih terus berlangsung di daerah, termasuk Kabupaten Pacitan. Itu terbukti, hingga detik ini masih banyak warga Pacitan yang belum mendapatkan kepingan KTP elektronik tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Supardianto mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta penambahan blanko KTP elektronik kosong ke pusat. Akan tetapi hanya diberikan 500 keping.

"Padahal kebutuhan kita mencapai puluhan ribu keping. Tapi setiap kali meminta, hanya diberikan tak lebih dari 500 kepingan. Tentu ini sangat tidak cukup untuk melayani masyarakat wajib KTP, apalagi yang perubahan status," katanya, Senin (18/11).

Terkait persoalan tersebut, Dispendukcapil Pacitan sementara waktu ini masih tetap memberikan pelayanan pengurusan KTP dengan surat keterangan (suket) pengganti KTP. Meski hanya berupa lembaran kertas, akan tetapi kekuatan hukum silet sama dengan kepingan blangko KTP elektronik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video