Dispendukcapil Masih Kekurangan Blanko e-KTP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 18 November 2019 17:10 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis blanko KTP elektronik sampai saat ini masih terus berlangsung di daerah, termasuk Kabupaten Pacitan. Itu terbukti, hingga detik ini masih banyak warga Pacitan yang belum mendapatkan kepingan KTP elektronik tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Supardianto mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta penambahan blanko KTP elektronik kosong ke pusat. Akan tetapi hanya diberikan 500 keping.
BACA JUGA:
Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP dan Dispendukcapil Pacitan Uji Coba Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Tamu dan Pemohon Adminduk
"Padahal kebutuhan kita mencapai puluhan ribu keping. Tapi setiap kali meminta, hanya diberikan tak lebih dari 500 kepingan. Tentu ini sangat tidak cukup untuk melayani masyarakat wajib KTP, apalagi yang perubahan status," katanya, Senin (18/11).
Terkait persoalan tersebut, Dispendukcapil Pacitan sementara waktu ini masih tetap memberikan pelayanan pengurusan KTP dengan surat keterangan (suket) pengganti KTP. Meski hanya berupa lembaran kertas, akan tetapi kekuatan hukum silet sama dengan kepingan blangko KTP elektronik.
Simak berita selengkapnya ...