Asik Pesta Sabu, 2 Warga Gresik Dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 22 Oktober 2018 00:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Sunardi (27) dan Yosi Ichwanto (27) yang merupakan warga Jl Mayjen Sungkono, Prambangan, Kebomas, Gresik. Keduanya sekarang meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polresta Sidoarjo lantaran usai menggelar pesta SS di dalam rumah.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, kedua pria tersebut berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang pengguna SS terlebih dahulu.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Namanya Dani, ia sempat membeli satu poket SS kepada Sunardi, jadi kita kembangkan dan berhasil menangkap kedua tersangka," cetus Sugeng, Minggu (21/10).
Sugeng melanjutkan, kejadian bermula saat Dani memesan SS kepada Sunardi yang kesehariannya sebagai tukang servis dinamo tersebut. Sunardi menyanggupi untuk membelikan Dani satu poket SS kepada kenalannya di Surabaya.
"Sunardi terima uang Rp 600 ribu dari Dani kemudian berangkat ke Tambak Wedi, Surabaya untuk membeli SS," jlentreh Sugeng.
Dalam perjalanan, ternyata Sunardi juga berkeinginan untuk mengisap SS. Ia pun menambahkan uang Rp 100 ribu kepada pembeli di Surabaya dengan harapan mendapat SS lebih banyak agar juga bisa ia konsumsi.
Sunardi pun tiba di gapura Tambak Wedi Surabaya, ia melakukan transaksi SS di tempat tersebut. "Ia (Sunardi.red) melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Jadi Sunardi tinggal mengambil SS yang sudah disembunyikan dalam bungkus rokok di tempat tersebut," terang Sugeng.
Simak berita selengkapnya ...