Tujuh Jam Menkopolhukam Diperiksa KPK Terkait Jero Wacik
Selasa, 16 September 2014 23:20 WIB
JAKARTA(BangsaOnline)Selama hampir tujuh jam lamanya Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto
digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan
korupsi dalam bentuk pemerasan yang menjerat Menteri ESDM, Jero Wacik.
Dalam pemeriksaan, Djoko mengaku dicecar belasan pertanyaan. Materinya
macam-macam. Salah satunya, terkait keterangan Staf Khusus Presiden, Daniel
Sparringa, beberapa waktu lalu.
"Saya diperiksa terkait dengan konfirmasi keterangan Daniel Sparringa,
pada waktu diperiksa penyidik, pekan lalu," kata Djoko di Gedung KPK
Jakarta, (Selasa, 16/9).
Djoko bilang, dalam pemeriksaan tadi penyidik juga menanyakan kepadanya
mengenai kebenaran dari keterangan yang sebelumnya disampaikan Daniel
Sparringa.
"Saya ditanya, apakah keterangan Pak Daniel pada waktu itu benar?"
terangnya.
Sayangnya, saat ditanyakan lebih rinci soal apa keterangan yang disampaikan
oleh Daniel, dia masih enggan membeberkan. Yang pasti, Djoko bilang, telah menceritakan
semua yang dia ketahui ke penyidik.
"Sejauh yang diketahui dan anggap benar, itu saya jawab dengan jujur.
Namun ada beberapa yang saya tak tahu. Maka saya jawab tidak tahu,"
katanya.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo tak memungkiri
pemeriksaan Djoko Suyanto, lantaran ada keterkaitan pada perkara yang menjerat
Jero Wacik. Tapi, Johan mengaku tak mengetahui materi apa yang menjadi acuan
penyidik untuk memanggil Menkopolhukam.
"Intinya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero
Wacik (JW)," terang Johan (Selasa, 16/9).
Selain Djoko dan istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik, KPK juga melakukan
pemanggilan terhadap beberapa orang lainnya. Mereka adalah staf Daniel
Sparringa, Reza Akbar dan Kepala Rumah Tangga Dinas Menteri ESDM Melinda alias
Melly Santoso.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," terangnya.
Pihak Istana Negara dan Sekretariat Kabinet mengaku tak tahu menahu soal pemeriksaan terhadap Menkopolhukam Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, pemanggilan Djoko oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi korupsi tidak perlu izin ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak berita selengkapnya ...