​ Tujuh Jam Menkopolhukam Diperiksa KPK Terkait Jero Wacik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​ Tujuh Jam Menkopolhukam Diperiksa KPK Terkait Jero Wacik

Selasa, 16 September 2014 23:20 WIB

Menkopolhukam Joko Suyanto. Foto: rimanews.com


JAKARTA(BangsaOnline)Selama hampir tujuh jam lamanya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan yang menjerat Menteri ESDM, Jero Wacik.

Dalam pemeriksaan, Djoko mengaku dicecar belasan pertanyaan. Materinya macam-macam. Salah satunya, terkait keterangan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparringa, beberapa waktu lalu.

"Saya diperiksa terkait dengan konfirmasi keterangan Daniel Sparringa, pada waktu diperiksa penyidik, pekan lalu," kata Djoko di Gedung Jakarta, (Selasa, 16/9).

Djoko bilang, dalam pemeriksaan tadi penyidik juga menanyakan kepadanya mengenai kebenaran dari keterangan yang sebelumnya disampaikan Daniel Sparringa.

"Saya ditanya, apakah keterangan Pak Daniel pada waktu itu benar?" terangnya.

Sayangnya, saat ditanyakan lebih rinci soal apa keterangan yang disampaikan oleh Daniel, dia masih enggan membeberkan. Yang pasti, Djoko bilang, telah menceritakan semua yang dia ketahui ke penyidik.

"Sejauh yang diketahui dan anggap benar, itu saya jawab dengan jujur. Namun ada beberapa yang saya tak tahu. Maka saya jawab tidak tahu," katanya.

Jurubicara , Johan Budi Sapto Prabowo tak memungkiri pemeriksaan Djoko Suyanto, lantaran ada keterkaitan pada perkara yang menjerat Jero Wacik. Tapi, Johan mengaku tak mengetahui materi apa yang menjadi acuan penyidik untuk memanggil Menkopolhukam.

"Intinya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero Wacik (JW)," terang Johan (Selasa, 16/9).

Selain Djoko dan istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik, juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang lainnya. Mereka adalah staf Daniel Sparringa, Reza Akbar dan Kepala Rumah Tangga Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," terangnya.

Pihak Istana Negara dan Sekretariat Kabinet mengaku tak tahu menahu soal pemeriksaan terhadap Menkopolhukam Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (). Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, pemanggilan Djoko oleh untuk diperiksa sebagai saksi korupsi tidak perlu izin ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPK

Berita Terkait

Bangsaonline Video