Pemkab Kediri Terima Hibah 2 Bidang Tanah dari KPK Senilai Rp3,9 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Kediri Terima Hibah 2 Bidang Tanah dari KPK Senilai Rp3,9 Miliar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 10 Maret 2024 20:39 WIB

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat menandatangani berita acara penerimaan hibah barang rampasan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - menerima hibah barang rampasan negara hasil dari perkara tindak pidana korupsi berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp3,9 miliar, Kamis (7/3/2024).

Hibah tanah rampasan negara itu diserahkan Ketua , Nawawi Pomolango, kepada Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Mewakili Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Dewi menyebut aset tanah yang diterima nantinya akan diperuntukkan sebagaimana aturan yang berlaku. Dijelaskan, Kabupaten Kediri saat ini tengah fokus menyambut beroperasinya Bandara Internasional Dhoho yang dibangun di wilayah Kediri bagian barat.

Adanya bandara tersebut diakui masih dibutuhkan pengembangan-pengembangan wilayah termasuk sarana prasarana pendukung, seperti sarana kesehatan maupun yang lain.

"Kami berharap dua aset yang diberikan kepada kami yang ada di Pemerintah Kabupaten Kediri, akan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penunjang pembangunan yang ada di Bumi Panjalu," katanya.

Dua bidang tanah yang diterima , pertama di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 m² senilai Rp2.859.669.000,00. dan kedua di Desa Ngadi dengan luas 3.195 m² dengan nilai Rp1.091.823.000,00.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video