​Pemkab Pacitan Ajukan Kasasi atas Kasus Sengketa Pasar Tulakan, BPN Siap Hadapi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pemkab Pacitan Ajukan Kasasi atas Kasus Sengketa Pasar Tulakan, BPN Siap Hadapi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 17 September 2018 19:35 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana penyampaian memori kasasi atas kasus perdata lahan Pasar Tulakan, Kabupaten Pacitan masih memunculkan teka-teki. Sebab sampai pukul 10.30 WIB, Senin (17/9), berkas memori kasasi belum ditandatangani Kasubag Perundangan-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro.

"Sampai saat ini belum (dikirim). Sebab saya belum tandatangan atas memori kasasi yang akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA)," ujar Deni Cahyantoro.

"Mungkin siang nanti (memori kasasi) akan disampaikan ke MA," jelas Deni.

Di lain tempat, Kasie Konflik dan Perkara BPN Pacitan, Imam Suyuri menyatakan pantang mundur atas upaya kasasi yang hendak diajukan para tergugat (Bupati Pacitan, cs). 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video