Kuasa Hukum Ahli Waris Pasar Tulakan Persilakan Pemkab Pacitan Relokasi Pedagang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Ahli Waris Pasar Tulakan Persilakan Pemkab Pacitan Relokasi Pedagang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 29 Juli 2019 13:24 WIB

Kuasa hukum ahli waris lahan Pasar Tulakan, Sugiharto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum ahli waris atas kepemilikan Pasar Tulakan Pacitan, Sugiharto, memberikan apresiasi ke pemkab yang hendak melakukan relokasi pedagang. Ia sangat bersyukur atas sikap Bupati Indartato. Sebab dengan adanya relokasi, eksekusi lahan nantinya akan berlangsung kondusif.

"Kami sangat bersyukur atas wacana itu (relokasi)," terang Sugiharto saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (29/7).

Sugiharto yang juga seorang pengusaha rental alat berat ini berharap agar proses relokasi bisa segera dilaksanakan. Mengingat dalam waktu dekat ini, ia akan mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Pacitan. Dia berharap, sebelum proses eksekusi berlangsung pedagang sudah mendapatkan tempat yang baru.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pasar tulakan

Berita Terkait

Bangsaonline Video