Pasca Kalah Kasasi di MA, Pemkab Pacitan Berencana Relokasi Pedagang Pasar Tulakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Kalah Kasasi di MA, Pemkab Pacitan Berencana Relokasi Pedagang Pasar Tulakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 28 Juli 2019 13:08 WIB

Bupati Pacitan Indartato.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan Indartato sepertinya lebih memilih melakukan relokasi terhadap para pedagang yang sudah hampir selama 47 tahun lebih menempati lahan pasar Tulakan. Pernyataan itu ia sampaikan seiring adanya desakan dari Sugiharto, kuasa hukum para ahli waris pemilik lahan pasar, yang berencana menyampaikan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) atas putusan Kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA).

"Kemungkinan besar kami akan memilih melakukan relokasi para pedagang," kata Indartato saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (27/7) petang kemarin.

Namun begitu, Indartato belum bisa memberikan perkiraan waktu terkait rencana relokasi pedagang tersebut. Begitu pun penentuan lahan baru yang akan dijadikan pasar. Sebab diakuinya, ia belum melakukan koordinasi dengan para pihak, termasuk OPD-OPD terkait lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pasar tulakan

Berita Terkait

Bangsaonline Video