Ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lamongan Tiadakan Iklan Rokok
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 28 Agustus 2018 15:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menegaskan Pemkab Lamongan mulai tahun ini meniadakan iklan rokok. Langkah ini dilakukan seiring ditetapkanya Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya.
Hal itu disampaikan Fadeli saat Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/8).
BACA JUGA:
Lamongan Exportiva, Peluang Tingkatkan Ekspor Bagi Pelaku Industri
Sosialisasi Mars Lamongan, PKK Gelar Lomba Paduan Suara
7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Fadeli mengakui penghapusan iklan rokok tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah menurun sebesar 3,07 persen menjadi Rp 152.452.312.000.
Menanggapi permintaan penjelasan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap penurunan target pendapat di beberapa sektor PAD, Fadeli menjelaskan hal itu merupakan komitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar kota layak anak.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,“ imbuhnya.