TTP Gresik 2019 Tembus Rp 917 M, Anggaran Infrastruktur Terancam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 12 Agustus 2018 17:32 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik mempertanyakan tingginya alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pada Kebijakan Umum Angaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.
Dalam draft KUA disebutkan bahwa anggaran untuk TTP 2019 dialokasikan sebesar Rp 917 miliar. Hal ini disampaikan oleh anggoata Banggar Eddy Santoso. "Sangat fantastis sekali anggaran untuk TTP di KUA PPAS 2019," ujarnya.
BACA JUGA:
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Padahal, dijelaskan dia, kekuatan APBD 2019 hanya sebesar Rp 3,4 triliun. Ia menilai, tingginya anggaran TTP bisa mengancam anggaran infrastruktur.
Sedikitnya ada 5 program prioritas dalam KUA tersebut. Yakni, pembangunan ekologi berkelanjutan, kemandirian ekonomi, penguatan atribusi layanan dasar seperti di bidang kesehatan, dan pendidikan. Kemudian, pengembangan teknologi, dan kemandirian desa.