Polres Bojonegoro Bongkar Jual-Beli BBM Ilegal, Pemuda Asal Jabar Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 30 Juli 2018 20:32 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil membongkar praktek jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jenis solar yang dipakai untuk bahan bakar industri di Bojonegoro.
Peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan raya MT. Hariyono, Kelurahan Jetak, Kecamatan/Kota Bojonegoro, pada Senin 25 Juni 2018.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Saat itu petugas mencurigai adanya mobil jenis bak terbuka yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis solar memakai drum berkapasitas 200 liter. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut, ternyata BBM dipakai untuk mengoperasikan alat berat, oleh salah satu kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di daerah Kalitidu.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzulqarnain membenarkan kejadian tersebut. Atas kasus tersebut, ada satu orang yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adalah Reza, pemuda 19 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Menurut pengakuan, tersangka sudah melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU tersebut sebanyak lima kali, sekali pengisian ia memberi uang tips sebesar Rp 100 ribu kepada operator dengan harga solar 5.150/liter," terangnya, Senin (30/07/18).
Simak berita selengkapnya ...