Empat dari Sebelas Pelaku Anak Punk yang Menganiaya Temanya Hingga Tewas Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat dari Sebelas Pelaku Anak Punk yang Menganiaya Temanya Hingga Tewas Ditangkap

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 02 Juli 2018 22:28 WIB

Ada 11 anak yang ikut dalam pesta miras tersebut, termasuk korban. Di tengah acara, korban berlaku tidak sopan dengan cara merebut rokok yang tengah dinikmati salah satu tersangka DKY. Karena tersinggung, DKY kemudian menganiaya korban. Hal itu diikuti oleh temannya yang lain.

Korban ditendang, bahkan dipukul menggunakan dua batang kayu. Malam itu, MAF roboh tak sadarkan diri. Selanjutnya, oleh tersangka WDD dan MJ, korban dinaikkan ke sepeda motor Suzuki Satriya F. Mereka hendak mengantarkan korban ke rumahnya.

Namun sesampai di kawasan Trowulan, korban yang sudah tak berdaya ditinggal begitu saja di pinggir jalan. WDD dan MJ kembali ke Mojoagung. Akan tetapi, dua pelaku tak enak hati. Mereka kembali mengambil korban yang terkulai di tepi jalan.

Korban kemudian dibuang di TKP, yakni depan ruko Desa Dukuhdimoro, Mojoagung. "Sebelum meninggalkan korban, salah satu tersangka menusuk leher korban menggunakan besi debanyak dua kali. Pagi harinya korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa," beber Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, Juncto pasal 170 KUHP. "Pelakunya ada 11 anak. Sebanyak empat pelaku sudah kita tangkap, sedangkan tujuh pelaku lainnya masih buron," pungkas Gatot. (ony/rev)

 

 Tag:   pembunuhan Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video