Polres Blitar Serahkan Merak Hijau Sitaan ke BKSDA Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Juni 2018 20:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat merak hijau sitaan Polres Blitar dari seorang oknum karyawan perhutani diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah satu Kediri, Selasa (26/6/2018).
Empat satwa langka itu langsung dibawa petugas BKSDA untuk dipelihara di penangkaran atau lembaga konservasi yang sudah ditunjuk BKSDA wilayah satu Kediri.
BACA JUGA:
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Kasi KSDA wilayah satu Kediri Dadang Sugianto mengatakan, empat merak hijau tersebut bukan hasil penangkaran, melainkan merak liar. Hal itu diketahui karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kepemilikan satwa eksotis tersebut.
"Kalau hasil penangkaran pasti ada sertifikatnya ada identitasnya. Identitas itu sesuai dengan identitas yang dipasang pada tubuh satwa," papar Dadang Sugianto.
Menurut Dadang, hanya merak hijau hasil penangkaran yang boleh dipelihara. Itupun harus memenuhi dan melalui proses perizinan. Sedangkan merak hijau liar tidak diizinkan untuk dipelihara.