ASN dan Anggota Dewan Pacitan akan 'Dimanjakan' Gaji 13
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 21 Juni 2018 14:55 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan ASN di Pacitan seakan dimanjakan dengan kebijakan pemerintah terkait hak penghasilan mereka. Usai cuti Lebaran, tak lama lagi mereka bakal kebanjiran rezeki, yaitu cairnya gaji ke-13.
Kepala BPKAD Pacitan Heru Sukresno membenarkan recana pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN. Tak hanya itu, para tenaga kontrak daerah juga akan merasakan rezeki di pertengahan bulan Syawal tersebut. "Itu (gaji 13) akan dibayarkan bersamaan gaji Juli nanti," ujarnya, Kamis (21/6).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Di lain tempat, Kasubid Perbendaharaan BPKAD Pacitan Surono menambahkan, komponen gaji 13 nyaris sama dengan THR. Selain gaji pokok bulan Juni, juga ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum (non pejabat), dan tunjangan kinerja (tukin).
Simak berita selengkapnya ...