Halal Bihalal, Bupati Sambari Janji Sanksi PNS Mangkir
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 21 Juni 2018 14:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama pejabat Forkopimda menggelar acara halal bihalal dengan aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah komponen masyarakat di Halaman Kantor Bupati, Kamis (21/6).
Saking banyaknya peserta halal bihalal, antrean sampai mengular hingga 100 meter di sebelah timur panggung berbelok ke utara.
BACA JUGA:
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Bupati Gresik Bacakan Amanat Menkominfo
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Pada kesempatan ini, Bupati menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi untuk ASN/PNS Pemerintah Kabupaten Gresik yang mangkir saat masuk pertama setelah libur Idul Fitri 1439 H.
"Mereka jelas akan mendapatkan sanksi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada masuk kerja pertama, Kamis (21/6) tepat pukul 07.30 WIB mengirim data absensi ke seluruh ASN se-Kabupaten Gresik melalui surat elektronik ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta. Jadi, tidak ada alasan dan toleransi lagi untuk PNS yang mangkir," jelas bupati.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Moh Qosim dan Sekda Djoko Sulistio Hadi serta pejabat Forkopimda meminta agar seluruh instansi/organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sudah siap melakukan pelayanan kembali.