KPU Jatim Pastikan Pengungsi Syiah Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilgub
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 08 Juni 2018 22:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menjamin hak politik para pengungsi Syiah asal Sampang agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim 2018. Terlebih masalah pengungsi Syiah menjadi sorotan dunia internasional. Karena itu KPU Jatim memastikan hak politik para pengungsi itu tidak hilang. Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam.
Anam menjelaskan, untuk para pengungsi syiah tetap akan dapat memberikan suaranya dari tempat pengungsian di rumah susun Jemundo, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
KPU Jatim: Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 Tembus 82 Persen
13 Anggota KPPS dan 2 Linmas Berpulang, Khofifah: Mereka adalah Pejuang Demokrasi
"Pemungutan suara untuk warga pengungsi syiah sejumlah 253 pengungsi akan kita laksanakan di tempat pengungsian, di Jemundo. Logistik dan petugas KPPS-nya juga dari Sampang asal TPS pengungsi tersebut," ujar Anam di sela-sela Bimtek Media untuk pemungutan dan penghitungan suara dalam pilgub Jatim 2018, Jumat (8/6).
Simak berita selengkapnya ...