KPU Jatim Koordinasikan Persiapan Penyampaian LADK hingga Iklan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Jatim Koordinasikan Persiapan Penyampaian LADK hingga Iklan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 04 Januari 2024 19:23 WIB

Rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Jatim mengundang tim kampanye daerah pasangan calon presiden dan wakilnya, calon anggota DPD, dan partai politik tingkat provinsi, Kamis (4/1/2024). Agenda tersebut dalam rangka melakukan koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum serta Iklan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Jatim, Insan Qoriawan, menegaskan bahwa di tengah-tengah tahapan kampanye, calon anggota DPD dan partai politik tetap ada kewajiban menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye-red), sementara pasangan calon menyampaikan ke ,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, jika calon anggota DPD dan partai politik tidak menyampaikan LADK akibatnya bakal dibatalkan sebagai peserta pemilu.

“Dan hari ini, Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” kata mantan anggota Kabupaten Pasuruan ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video