Pesta Miras di Makam Kedungcangkring, 7 ABG Digelandang Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 04 Juni 2018 22:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 pemuda digelandang ke Mapolsek Jabon lantaran tertangkap tangan saat pesta miras di dalam makam Desa Kedungcangkring.
Sebenarnya ada 8 pemuda yang diamankan, namun salah satunya berhasil kabur. Kedelapan pemuda itu yakni Hendrik Wirantoko (26) asal Dusun Raos Desa Carat; M. Muksin (21) Desa Legok RT 11 RW 02, Gempol; M. Andi, (23) Desa Gempol; Fuad Subagus (20) Desa Legok; Agung Laksono (25) Desa Bulusari RT 03 RW 04 Kecamatan Gempol, Pasuruan, Minggu (03/06) pagi.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Selanjutnya adalah M. Arie Prasetyo (24) asal Desa Trompoasri RT 03 RW 02; M.Amir (27) Desa Dukuhsari RT 07 RW 02; beserta Anang Mahruf (27) Dusun Kedungmules, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon. Ketiganya diamankan Minggu (03/06) siang.
Kapolsek Jabon AKP Saadun menjelaskan, delapan pemuda itu diamankan anggotanya sekitar pukul 09.40 WIB. Dalam penggerebekan itu, salah satu di antaranya berhasil lolos melarikan diri dan sudah diketahui identitasnya.