​Jadi Budak Pil Logo Y, Pemuda Legok Sidoarjo Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jadi Budak Pil Logo Y, Pemuda Legok Sidoarjo Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 22 Mei 2018 00:29 WIB

Aris Setiawan usai digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Tanggulangin.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aris Setiawan (21), pria pengangguran warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan, digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya pil koplo logo Y.

Sebanyak 10 kantong plastik masing-masing berisi 10 butir, dua kantong palstik berisi plastik kecil beserta uang sebesar Rp125 ribu yang kini disita polisi, Senin (21/05) siang

AS dijerat Pasal 196 subs 197 UU. R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan harus meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi melalui Kanit Reskrim Ipda Idham Chalid,SH menjelaskan,sebelumnya anggota opsnal unit Reskrim Polsek Tanggulangin berhasil menangkap tersangka pada Sabtu tanggal 19 Mei 2018 pukul 21.00 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video