​Hasil Konsultasi Depdagri, Pemkab Gresik Bisa Bantu Lembaga SMA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hasil Konsultasi Depdagri, Pemkab Gresik Bisa Bantu Lembaga SMA

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 22 Maret 2018 14:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Gresik bersama Komisi IV saat konsultasi ke Depdagri. Foto: Syuhud/bangsaonline.com

Dalam kunjungan ke Mendagri kali ini, kata Nur Saidah, pihaknya ditemuai langsung oleh Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Syarifudin Ira Hayatun Nikmah dan Budi (ketiganya pejabat di Dirjen).

"Dari studi banding itu hasilnya walaupun SMA sudah menjadi kewenangan provinsi sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Pemda), namun pemerintah daerah setempat masih bisa memberikan bantuan dengan dua cara. Pertama, dengan mekanisme bantuan keuangan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II (kabupaten) ke APBD I (provinsi), dan bisa diberikan kepada sekolah negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran melalui kas daerah (Provinsi Jatim)," paparnya.

"Kedua, dengan pemberian hibah langsung kepada lembaga melalui pengusulan proposal atas nama yayasan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2012 dan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah. Sementara terkait kebijakan pemberian surat keputusan (SK) penugasan kepada guru honorer non kategori (K2) bisa diberikan secara periodik dan berkala sesuai kebutuhan sebagai fungsi pendampingan yang melekat dengan kegiatan yang dibuat oleh dinas maupun organisasi perangkat daerah (OPD)," sambungnya. (hud/rd)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video