Dongkrak PAD, DPRD Gresik Minta Pajak Reklame Dimaksimalkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dongkrak PAD, DPRD Gresik Minta Pajak Reklame Dimaksimalkan

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Februari 2018 12:27 WIB

Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid bersama Wakil Ketua Moh. Syafi' saat memberikan keterangan.

"DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) baru mengeluarkan izin jika pemasang reklame sudah bayar pajak. Dan sebaliknya, DPPKAD tidak berani menarik pajak selama reklame belum terpasang dan berizin," katanya.

"Untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan solusi berupa peningkatan pelayanan. Seharusnya perizinan cukup hitungan jam, sehingga potensi pajak reklame insidentil bisa digali dengan maksimal," papar politikus PDIP ini.

Selain pemaksimalan pajak reklame, Ketua DPRD Abdul Hamid menambahkan saat ini dewan tengah membahas revisi Raperda PBB Perkotaan dan Pedesaan untuk mendongkrak PAD. 

"Satu-satunya upaya peningkatan PBB melalui intensifikasi atau peningkatan NJOP. Karena tanah yang ada di Gresik luasnya tetap, makanya NJOP dinaikkan karena wilayahnya pasti berkembang. Selama ini kondisi di luar perkotaan kan banyak yang berubah, ada beberapa daerah yang sekarang menjadi kawasan industri. Jelas NJOP-nya harus dinaikkan," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video