Polres Bojonegoro Bekuk Empat Tersangka Pengedar Uang Palsu
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 12 Januari 2018 19:15 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komplotan pengedar uang palsu dibekuk jajaran tim Buser Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Para pelaku komplotan pemalsu uang dibekuk dalam waktu berbeda-beda.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan awalnya satu pelaku berinisial SNJ warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberejo yang berhasil diringkus. Modus operandi SNJ saat beraksi menggunakan lembaran uang palsu untuk membeli sepeda motor senilai Rp 3 juta milik salah satu warga di Kecamatan Sumberjo.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
"Setelah transaksi jual-beli selesai, korban mengetahui bahwa uang dari tersangka SNJ sebagian adalah palsu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sumberejo dan tersangka berhasil kita amankan," jelas Kapolres, Jumat (12/1/18).
Penemuan uang palsu dari tersangka SNJ selanjutnya dikembangkan. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku lain secara beruntun, antara lain MK (20) warga Jalan Kapten Sidik, Gang Lawak, Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
AMW (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan MSA (21) warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
"Dua orang dari Gresik datang ke Bojonegoro untuk membeli handphone dengan uang palsu. Mereka transaksi online di Facebook kemudian mendatangi calon korban," ungkapnya.