KPUD Gresik Gelar Sosialisasi UU Pemilu, Jumlah Kursi Anggota DPRD bakal Bertambah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPUD Gresik Gelar Sosialisasi UU Pemilu, Jumlah Kursi Anggota DPRD bakal Bertambah

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 19 Oktober 2017 19:10 WIB

Para narasumber dalam sosialisasi UU Pemilu yang digelar KPU Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara Choirul Anam mengupas tentang persiapan dan tahapan dalam menghadapi pemilihan guberbur (pilgub) Jatim yang bakal berlangsung pada Juni tahun depan. "Pada 8-10 Januari 2018 pendaftaran paslon (pasangan calon) baik partai maupun perorangan sudah mulai dilakukan," katanya.

Dijelaskan Choirul Anam. untuk calon perorangan syaratnya harus mengantongi dukungan sebanyak 2 juta orang yang dibuktikan dengan KTP/e-KTP. Dukungan itu juga harus tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

"Untuk pengumuman paslon yang dinyatakan lolos bakal diumumkan pada 12 Februari 2018. Untuk masa kampanye dilakukan pada 15 Februari-23 Juni 2018. Sehingga, ada waktu sekitar 3 bulan untuk kampanye, setelah itu ada masa tenang 3 hari, baru coblosan," pungkasnya.

Sekadar informasi, UU Nomor 7 tahun 2007 merupakan konversi dari tiga perundangan sebelumnya, yakni UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, UU Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. (hud/rev)

 

 Tag:   KPU Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video