Pasca Tewasnya Pengunjung, Wisata Gili Ketapang Ditutup
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 23 Agustus 2017 22:10 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wisata bawah laut Gili Ketapang Probolinggo, terpaksa ditutup. Langkah ini, menyusul tewasnya salah satu wisatawan usai bersnorkling di kawasan itu.
Meski sudah dibuka beberapa bulan lalu, ternyata wisata Gili Ketapang tidak mengantongi izin. Bahkan, pasca insiden itu, belum ada pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudparprov Jatim Gelar Wisata Rafting
Selama 2023, Retribusi TWSL Kota Probolinggo Tak Capai Target
Libur Nataru, Polres Probolinggo Pertebal Pengamanan Wisata Gunung Bromo
Pengunjung TWSL Kota Probolinggo Tahun ini Turun
Polisi sejauh ini masih memeriksa beberapa saksi. Pihak kepolisian pun dituntut profesional mengungkap kelalaian pihak pengelola. Apalagi, izin operasional atas wisata bawah laut itu tidak ada alias ilegal.
Perlu diketahui, wisata bawah laut itu berada di pulau Gili Ketapang di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pulau yang berada diselat Madura itu, memiliki luas sekitar 68 hektar dan memiliki pesona luar biasa.
Pesona Pulau Gili tak hanya pantainya saja. Pesona di bawah laut, juga istimewa. Terumbu karang dan ikan nemo sangat banyak dijumpai.