Berhasil Perdayai 16 Wanita, Polsek Krian Bekuk Polisi Gadungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berhasil Perdayai 16 Wanita, Polsek Krian Bekuk Polisi Gadungan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 02 Agustus 2017 00:10 WIB

Polisi gadungan (tengah) yang dibekuk anggota Polsek Krian.

“Saat ini kita terus kembangkan kasus ini, dan kita masih fokus dengan laporan yang masuk dulu, yaitu tindak penipuan yang dilakukan tersangka,” jelas dia.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 stel seragam Polri, 1 pucuk pistol korek api, 1 sangkur, sepatu PDL, baret dan berbagai perlengkapan Polri. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 Jo 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.

Di depan penyidik, polisi gadungan ini mengaku ingin jadi anggota polisi. Dengan seragam polisi, dia mengaku bisa menggaet 16 wanita. “Tidak semua dari wanita-wanita itu saya tiduri, ada yang cuman saya mintai uang,” pungkas dia. (cat/ns)

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video