Berhasil Perdayai 16 Wanita, Polsek Krian Bekuk Polisi Gadungan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 02 Agustus 2017 00:10 WIB
“Saat ini kita terus kembangkan kasus ini, dan kita masih fokus dengan laporan yang masuk dulu, yaitu tindak penipuan yang dilakukan tersangka,” jelas dia.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 stel seragam Polri, 1 pucuk pistol korek api, 1 sangkur, sepatu PDL, baret dan berbagai perlengkapan Polri. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 Jo 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.
Di depan penyidik, polisi gadungan ini mengaku ingin jadi anggota polisi. Dengan seragam polisi, dia mengaku bisa menggaet 16 wanita. “Tidak semua dari wanita-wanita itu saya tiduri, ada yang cuman saya mintai uang,” pungkas dia. (cat/ns)