Berikut Beberapa Rekomendasi Hasil Rakernas Apeksi ke XII di Malang
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 20 Juli 2017 23:34 WIB
"Ppenegak hukum juga harus memberikan akses seluas-luasnya, terkait perlindungan hukum bagi pejabat atau aparatur penyelenggara pemerintahan di daerah, berdasarkan azas keadilan merata. Di sisi lain, juga perlunya penguatan sosialisasi UU Administrasi Pemerintahan dan UU Pemda, karena masih belum banyak dipahami. Berikutnya, perlunya peningkatan harmonisasi dan sinkronisasi diantara lembaga negara," jelas wanita yang juga Wali Kota Tangerang Selatan ini.
"Untuk antisipasi menghadapi isu di bidang pemerintahan umum, perlu penanganan lewat perlengkapan peraturan pelaksanaan, khususnya UU no 23 Tahun 2014, tentang Pemda. Kemudian perlunya mengeluarkan PP tentang vertikalisasi kelembagaan yang ada di daerah, mendorong pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang soal PP No18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, karena kurang memenuhi kebutuhan daerah, dan tentunya masih banyak lagi penjelasan rekomendasi lainnya, yang tidak bisa disebutkan semuanya," pungkasnya. (iwa/thu/rev)