Oknum Guru SMP PGRI 3 Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswinya
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 28 Mei 2017 16:00 WIB
Karena tidak ada respon, Br selaku pendamping ketiga orang tua korban berencana akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Ini dilakukan, pertama agar NM menyadari perbuatannya adalah salah dan dosa. Kedua agar NM tidak bisa seenaknya melakukan perbuatan keji tersebut kepada siswi lainnya. Dan ketiga minimal ada sanksi tegas dari pihak sekolah berupa sanksi pemecatan saudara NM dari tempat dia mengajarnya," tegas Br.
Sementara menurut pengakuan bunga, melati, serta mawar, mereka terpaksa pasrah saat NM melakukan perbuatannya. Sebab ketiganya mengaku mendapatkan ancaman dari NM tidak akan diluluskan, apabila tidak menurut. (iwa/thu/rev)