Satpam Perumahan Jadi Pengedar Sabu-Sabu
Wartawan: Catur A Erlambang
Minggu, 30 April 2017 02:55 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ismail alias Sledot belum puas dengan penghasilannya sebagai satpam perumahan. Meskipun masih bujang, pria 35 tahun itu tetap ingin memperbanyak pundi-pundi tabungannya. Namun, pekerjaan sampingan yang dipilihnya tidak tepat.
Warga Desa Prasung, Buduran, tersebut menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dia pun harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Ismali dibekuk petugas Jumat malam (28/4) bersama sejumlah barang bukti. Mulai dari satu poket SS seberat 0,25 gram dan uang Rp 350 ribu dari hasil mengedarkan barang haram itu.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kapolsek Buduran Kompol Saibani menyatakan, pihaknya meringkus tersangka pukul 21.00. Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga yang resah dengan sepak terjang Ismail sebagai pengedar narkoba. Dia khawatir generasi muda di lingkungannya terjerumus.
Laporan itu kemudian mendapat tindaklanjut dari polisi. Sejumlah petugas menyelidiki informasi tersebut ke lapangan. Hasilnya, sekitar satu pekan berselang polisi mendapat kepastian bahwa laporan yang diterima tidak meleset. Ismail ternyata bukan hanya menjadi satpam perumahan. Dia juga mengedarkan sabu-sabu sebagai penghasilan tambahan.
“Jaringannya masih kami kembangkan,” ujar Saibani, kemarin (29/4).
Upaya membekuk tersangka tidak mengalami kendala berarti. Ismail dipancing untuk melakukan transaksi. Dia pun menyanggupi permintaan petugas yang sedang menyamar. Ismail sepakat untuk bertemu di sekitar tempat tinggalnya.