Tanya-Jawab Islam: Jodoh itu Takdir Apa Bukan? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Jodoh itu Takdir Apa Bukan?

Minggu, 16 April 2017 02:01 WIB

DR KH Imam Ghazali Said MA

“Sesungguhnya manusia mulai diciptakan di dalam perut ibunya setelah diproses selama 40 hari. kemudian menjadi segumpal darah pada 40 hari berikutnya, kemudian menjadi segumpal daging pada 40 hari berikutnya, setelah 40 hari berikutnya Allah mengutus malaikat untuk menghembuskan ruh ke dalamnya dan diperintahkan untuk menulis 4 hal; Rezekinya, Ajalnya, Amalnya dan Sengsara atau Bahagianya ... (Hr. Muslim: 4781)

Dalam redaksi hadis lain disebutkan :

“Laki-laki atau perempuan, Sengsara atau Bahagia, Kadar Rezekinya dan Kadar ajalnya”. (Hr. Muslim: 4785)

Dari beberapa keterangan di atas, tidak ada satu pun kata jodoh itu ditetapkan pada saat kita di dalam kandungan. Dan 4 hal yang ditetapkan di dalam kandungan itu dan tidak satu pun merujuk pada kata jodoh atau pasangan secara spesifik. Maka, suami atau istri tidak pernah ditentukan secara spesifik di dalam kandungan.

Namun, jika kita pahami jodoh adalah sebuah rezeki yang Allah berikan kepada kita, dengan pemahaman bahwa suami atau istri adalah bentuk rezeki yang Allah berikan kepada kita. Maka pemahaman suami atau istri sudah ditentukan sejak dulu dapat diterima (dalam konteks rezeki).

Oleh sebab itu, rezeki istri atau rezeki suami mempunyai batasan, terkadang berbatas dengan kematian dan ada pula berbatas dengan perpisahan (naudzubillah min dzalik). Orang yang menikah pada hakikatnya sedang mendapatkan rezeki dari Allah, maka rezeki itu juga sesuai dengan kadar yang telah diberikan oleh Allah atas takdir yang sudah ditentukan dan dasar usaha masing-masing hamba untuk merubah dirinya menjadi yang lebih baik.

Bukti lain bahwa jodoh adalah sebuah hal yang dapat diusahakan adalah hadis laporan Ayah Ibnu Buraidah bahwa ada seorang gadis datang kepada Rasul dan berkata:

“Sesungguhnya ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui aku”.

Maka rasul pun menyerahkan keputusan itu pada gadis tersebut. dan gadis itu pun berkata: “Aku telah mengizinkan apa yang dilakukan ayahku, tetapi aku hanya ingin agar para wanita tau bahwa para ayah tidak punya hak dalam urusan ini”. (Hr. Ibnu Majah).

Hadis di atas menunjukkan bahwa kuasa penuh terdapat pada diri seorang gadis. Artinya ia bebas menentukan jodohnya siapa. Dan seperti jawaban di atas bahwa pernikahan masih masuk dalam kategori muamalah (interaksi sosial). Tandanya adalah terdapat ijab dan qobul di dalam pernikahan.

Maka tidak sepatutnya hadis “Sesuatu yang halal tapi dibenci oleh Allah” itu dibenturkan dengan perjodohan. Sebab perjodohan adalah interaksi sosial antar individu manusia, bukan murni ketentuan dari Allah, tapi ada peran usaha manusia untuk mencari jodohnya atau mempertahankan jodohnya atau tidak mempertahankan jodohnya. Wallahu alam.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video