Dispol PP Gresik Ciduk 2 Pasangan Mesum dan 6 PSK saat Razia
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 27 Februari 2017 16:31 WIB
"Orang nomor satu di Pemkab Gresik ini meminta agar Kabupaten Gresik harus bersih dari segala bentuk perbuatan maksiat, cabul dan praktik prostitusi," ujarnya.
Karena itu, tambah Agung, Dispol PP akhir-akhir gencar merazia tempat-tempat yang diduga digunakan aktivitas pelanggar Perda secara terselubung.
"Mereka ditangkap karena ditengarai melanggar Perda (peraturan daerah) Nomor 22 Tahun 2004 tentang pelacuran dan perbuatan cabul, Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran Miras dan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum," pungkasnya. (hud/rev)