Simpan Pil Koplo, Mahasiswa Warga Kencong Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Pil Koplo, Mahasiswa Warga Kencong Kediri Diringkus Polisi

Minggu, 22 Januari 2017 16:45 WIB

Pelaku bersama petugas saat diamankan di Mapolsek Pare.

Kapolsek Pare, AKP Saiful Alam saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti mengatakan saat melakukan penggeledahan pada pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti 20 butir pil dobel L. Pil itu terdiri dari 6 butir pil dobel L masih berbentuk tablet dan sisanya hancur, serta 1 klip plastik yang ada di saku jaket pelaku.

"Awalnya pelaku mengelak, namun setelah polisi menemukan barang bukti pil koplo dipakainya, pelaku kemudian mengakuinya. Selain pil koplo, petugas juga mengamnakan1 ponsel dan 1 jaket milik pelaku," kata Lilis, Minggu (22/1).

Lilis menambahkan, guna kepentingan penyelidikan, pelaku diamankan di Mapolsek Pare. Pelaku terjerat dengan Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman minimal 5 hingga 12 tahun penjara. (ays/rev)

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video