Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas
Kamis, 12 Januari 2017 14:36 WIB
"Barang tersebut kemungkinan pesanan dari salah seorang napi di Lapas Purwokerto. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," katanya, Rabu (11/1).
Tersangka ditangkap di halaman parkir Terminal Bus Bulupitu Purwokerto. Saat itu tersangka baru saja mengambil paket sabu-sabu dengan berat total 4,38 gram dari terminal. Dia mengatakan tersangka saat ini masih meringkuk di tahanan Mapolres. Tersangka dikenakan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bym1/rev)